(Bappenda Provinsi Jawa Barat + PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat + POLDA Jawa Barat)
Proklamator bangsa kita menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan menghormati jasa-jasa pahlawannya. Memang ini dalam skala kenegaraan tapi tentu pemahamannya dapat ditarik pada skala-skala lebih kecil seperti kedinasan.
Kalimat tersebut pendek namun memiliki makna luar biasa bila dapat dihadirkan dalam skala yang terkecil sekalipun. Sebagai pelaku sejarah, tidak jarang kita melihat antar pelaku sejarah melakukan koreksi terhadap pelaku sejarah lain, makanya tidak heran didalam kenegaraan kita sering menemui pemelintiran sejarah.
Hal ini mengilhami bahwa kita harus memahami sejarah, menghargai dan menguasai sebagai modal kedepan dalam menentukan arah pergerakan Badan Pendapatan Daerah. Merujuk hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat memandang perlu untuk senantiasa membangun komitmen kedinasan jajaran aparaturnya.
Komitmen kedinasan adalah suatu keniscayaan karena kalau tidak dibangun menjadi satu, jangankan yang asal muasalnya sangat heterogen yang homogen juga bisa memiliki persepsi berbeda, visi berbeda, opininya berbeda.
Apalagi aparatur Badan Pendapatan Daerah berasal dari berbagai organiasi perangkat daerah (OPD) Oleh karenanya penting komitmen kedinasan menjadi satu masa lalu yang dilalui pada OPD lain sebagai referensi penguat, sebagai referensi pembanding, tapi ketika menjadi bagian aparatur Dispenda harus memiliki esprit de corps kuat terhadap organisasi.
Membangun komitmen kedinasan melalui pengungkapan sejarah dipandang langkah tepat karena sejarah bisa menjadi modal dalam mengilhami serta inspirasi kedepan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat telah menepuh suatu perjalanan panjang tanpa terhindar dari pasang surut, hal ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan ketika adanya wacana penggabungan Dinas Pendapatan dan Biro Keuangan, pertimbangan sejarah panjang bahwa tidak mudah membangun Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yang memiliki asal muasal dari Biro Keuangan Daerah.
Ini bagian dari satu pertimbangan selain pertimbangan-pertimbangan lain. Jadi sejarah ini telah membuktikan bahwa pengalaman itu adalah guru dalam kehidupan kita. Perkembangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, diawali dengan terbentuknya Djawatan Perpadjakan dan Pendapatan Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi DT I Jawa Barat.
Dengan Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor: 219/Po/V/O.M/SK/1971 tanggal 25 September 1971 dan tanggal itu pula yang dijadikan tonggak sejarah hari jadi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.