Gallery Posts

Office Maps

DPKPP

Kabupaten Bogor

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUGAS POKOK DPKPP:

Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.

FUNGSI DPKPP:

  1. Perumusan kebijakan bidang perumahan, kawasan permukiman dan bidang pertanahan;
  2. Pelaksanaan kebijakan bidang perumahan, kawasan permukiman dan bidang pertanahan;
  3. Pelaksanaan evaluasi, dan pelaporan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan bidang pertanahan;
  4. Pelaksanaan reformasi birokrasi;
  5. Pelaksanaan administrasi Dinas;
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Informasi Lain

Alamat :

Jl. Tegar Beriman, Tengah, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16914

Jam Pelayanan :

Senin - Jumat, Pukul 08:00 - 08:00

Telepon :

(021) 8758968

LAYANAN YANG TERSEDIA