Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024
Dalam rangka meningkatkan pengawasan perizinan berusaha di wilayah Kabupaten Bogor. Senin, 6 Mei 2024 bertempat di Hotel Hotel Darmawan Park, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Bidang Pengendalian DPMPTSP Kab. Bogor melalui seksi Pembinaan melaksanakan Kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024 bersama seluruh pelaku usaha di sektor industri di Kabupaten Bogor.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini mulai dari tanggal 6 Mei hingga 8 Mei ini dibuka langsung oleh Kadis Dpmptsp Kabupaten Bogor Bapak Irwan Purnawan @irwanpurnawan.69 . Sebelum membuka acara beliauh berpesan bahwa pelaksanaan perizinan di Kabupaten Bogor harus terus di awasi kegiatannya agar dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal bisa dilaksanakan secara optimal.
Peserta pada kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini di hadiri dari pelaku usaha perorangan dan non perorangan di Kab. Bogor dari berbagai sektor.
Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan hari ini yaitu Ibu Binoni Tio A. Napitupulu, SH., M.A.) dari Kementerian Perindustrian RI dan berbagai narasumber dari Tenaga Pendamping dan Tenaga Profesional.
Di akhir kegiatan dilaksanakan foto bersama dan sesi tanya jawab terkait sistem pengawasan yang akan dijalankan dan sesuai dengan peraturan BKPM RI nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta tata cara melakukan pelaporan LKPM.